Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Kematian Dosen Wanita di Bungo Terkuak, Pelaku Anggota Polres Tebo
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Teken Keppres Amnesti, Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Segera Bebas

Selasa, 12 Oktober 2021 - 16:36:00 WIB
Jokowi Teken Keppres Amnesti, Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Segera Bebas
Dosen USK Saiful Mahdi (kemeja putih) bersama kuasa hukumnya Syahrul (kanan) saat memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh, di Banda Aceh. (Foto: Antara/Dok.pribadi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberian amnesti untuk Dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Aceh, Saiful Mahdi. Dengan demikian yang bersangkutan akan segera bebas dari penjara.

Sebelumnya, Saiful Mahdi diperkarakan atas tuduhan pencemaran nama baik gara-gara mengkritik dekan di kampusnya mengajar. Dia dijerat dengan Undang-undang ITE.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengatakan pihaknya telah menerima surat dari DPR yang telah menyetujui amnesti untuk Saiful Mahdi sebagaimana diajukan Presiden Jokowi.

Untuk menindaklanjuti berkas yang telah disetujui Senayan itu, Presiden Jokowi meneken Keppres pemberian amnestinya hari ini.

"Oleh karena itu hari ini tadi bapak Presiden menandatangani Keppres untuk amnesti saudara Saiful Mahdi," ujar Pratikno, Selasa (12/10/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut