Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswa Jadi Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72, Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Apa Saja Tugasnya?

Sabtu, 15 Juni 2024 - 09:57:00 WIB
Jokowi Teken Keppres Satgas Pemberantasan Judi Online, Apa Saja Tugasnya?
Presiden Joko Widodo (foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam tugasnya, Satgas dapat berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pihak terkait.

Menkominfo sebagai Ketua Harian Pencegahan dan Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum wajib melapor kepada Menko Polhukam selaku Ketua Satgas paling sedikit setiap 3 bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Sementara Ketua Satgas harus melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit setiap 3 bulan atau kapan saja apabila diperlukan.

Masa kerja Satgas mulai berlaku sejak ditetapkannya Keppres ini sampai tanggal 31 Desember 2024. Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut