Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Tunjuk Makarim Wibisono Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu

Rabu, 21 September 2022 - 11:24:00 WIB
Jokowi Tunjuk Makarim Wibisono Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu
Makarim Wibisono (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu, tim mengusulkan rekomendasi langkah pemulihan bagi korban atau keluarganya. Tim mengusulkan rekomendasi untuk mencegah pelanggaran HAM berat tidak terulang lagi di masa yang akan datang dan menyusun laporan akhir.

Tim Pelaksana nantinya akan diberikan arahan dan kebijakan oleh Tim Pengarah. Tim pengarah akan diketuai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Tim Pelaksana akan menyampaikan laporan akhir kepada Ketua Tim Pengarah. Nantinya Ketua Tim Pengarah menyampaikan laporan tersebut kepada Presiden Jokowi.

Masa kerja Tim PPHAM mulai berlaku sejak ditetapkannya Keputusan Presiden ini sampai dengan tanggal 31 Desember 2022. Masa kerja Tim PPHAM dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut