JPPI Sebut Penghapusan Jurusan IPA IPS dan Bahasa di SMA Dibuat Mendadak, Tak Libatkan Stakeholder
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA). Penghapusan jurusan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2024/2025.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyampaikan peniadaan jurusan di SMA tersebut merupakan implementasi Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka.
"Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK. Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya," kata Anindito dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).
Editor: Faieq Hidayat