Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Nadiem Bantah Kliennya Bikin Grup WhatsApp untuk Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek
Advertisement . Scroll to see content

JPPI Sebut Penghapusan Jurusan IPA IPS dan Bahasa di SMA Dibuat Mendadak, Tak Libatkan Stakeholder 

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:29:00 WIB
JPPI Sebut Penghapusan Jurusan IPA IPS dan Bahasa di SMA Dibuat Mendadak, Tak Libatkan Stakeholder 
Ilustrasi siswa SMA sedang belajar. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyebut kebijakan penghapusan jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) dibuat secara mendadak. Kebijakan tersebut juga tidak melibatkan stakeholder pendidikan.

"Bukan tolak atau terima, tapi perlu mana yang lebih diprioritaskan. Jangan apa-apa dadakan, tanpa ada diskusi mendalam dengan melibatkan multistekeholder, termasuk pelibatan masyarakat sipil," ujar Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024).

"Jadi janganlah publik disuguhi dengan kebijakan dadakan, dan tidak jelas pula bagaimana teknis, serta apa soal yang ingin diraih," sambungnya.

Dia menilai pemerintah kerapkali mengeluarkan kebijakan baru, namun pelaksanaannya di lapangan tidak berjalan. Sebab menurutnya kebijakan tersebut dikeluarkan tidak melihat implementasi di lapangan.

"Bagaimana implementasi di lapangan dan evaluasinya? Kita ngga ngerti. Sering pemerintah keluarkan kebijakan, tapi ngga jalan di lapangan, karena tidak diukur dan dilihat konteksnya," ucapnya.

Dia mencontohkan kurikulum merdeka, siswa saat itu diberikan keleluasan untuk fokus pada minat. Namun sekolah tetap memaksa siswa membawa beragam mata pelajar.

"Sejak awal kurikulum merdeka diberlakukan, ada pernyataan, bahwa tidak semua mata pelajaran, siswa harus kuasai semua. Siswa bisa fokus pada peminatan pelajaran yang menjadi minat dan disiplin keilmuan dia. Tapi, di lapangan ini tidak terjadi. Anak masih tiap hari bawa buku paket dengan jumlah mapel (mata pelajaran ) yang banyak dan semua dipelajari dan harus dikuasai," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA). Penghapusan jurusan ini mulai berlaku pada tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyampaikan peniadaan jurusan di SMA tersebut merupakan implementasi Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2022, sekitar 50% satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka.

"Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK. Pada kelas 11 dan 12 SMA, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau kariernya," kata Anindito dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut