JPPR Ungkap Temuan Pelanggaran Pemilu 2024: Intimidasi hingga Mobilisasi Pilihan
JAKARTA, iNews.id - Manajer Advokasi dan Hukum Seknas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Romi Maulana mengungkap sejumlah temuan pelanggaran dan hambatan saat pencoblosan Pemilu 2024. Beberapa di antaranya yakni intimidasi dan mobilisasi pilihan yang diduga dilakukan aparat di tempat pemungutan suara (TPS).
“Terdapat 20 dari 264 TPS yang lingkungannya terdapat intimidasi dan mobilisasi pemilih yang dilakukan aparat di lingkungan TPS,” kata Romi di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).
Dia menambahkan, JPPR juga menemukan adanya praktik politik uang yakni serangan fajar sebelum pencoblosan dilakukan.
“Dari 262 TPS terdapat 2 TPS yang saat proses pemungutan suara di lingkungan sekitarnya terindikasi terdapat pembagian uang,” katanya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga menemukan sejumlah hambatan pada hari H pencoblosan. Salah satunya kekurangan surat suara.