Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Kejagung Tetapkan Jaksa Kena OTT KPK Tersangka Pemerasan WNA
Advertisement . Scroll to see content

Juliari Batubara Diduga Bungkam soal Kasus Korupsi Bansos, Ini Kata KPK

Kamis, 21 Januari 2021 - 10:23:00 WIB
Juliari Batubara Diduga Bungkam soal Kasus Korupsi Bansos, Ini Kata KPK
Mantan Mensos, Juliari Batubara diduga bungkam soal kasus korupsi bansos. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara dan tersangka lainnya bungkam soal kasus korupsi bantuan sosial (bansos). KPK menegaskan terus berupaya mengungkap kasus ini dengan berbagai cara.

Dugaan Juliari dan tersangka lainnya bungkam menyeruak setelah KPK jarang memeriksa wakil bendahara PDIP tersebut. Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan tetap mencari informasi dan barang bukti lain tanpa bergantung pada keterangan para tersangka.

"Sekarang kalau ada seseorang yang mempunyai informasi, tapi dia tidak mampu membuka sama sekali akan kita cari. Biar saja mereka tidak mau mengaku, tapi kita cari pendukung yang ke arah sana," ujar Karyoto di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Maka dari itu Karyoto menegaskan pihaknya tidak akan bergantung pada pemeriksaan Juliari saja terkait kasus bansos covid-19 itu. Menurut Karyoto, mencari sebuah informasi bisa dilakukan dengan memeriksa pihak lain yang mengetahui suatu kontruksi perkara.

"Sehingga kesannya kalau berita acara ditutup tanpa hasil ya percuma saja. Kalau seminggu sekali bolak-balik (diperiksa), kalau hasilnya begitu saja," kata Karyoto.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara (JPB) sebagai tersangka dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa berupa bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut