Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peradi Tegaskan Putusan MK soal Pilkada Mengikat: Pemerintah dan DPR Wajib Patuh!
Advertisement . Scroll to see content

Juniver Girsang Targetkan Rekonsiliasi Peradi dalam 3 Bulan

Sabtu, 29 Februari 2020 - 21:43:00 WIB
Juniver Girsang Targetkan Rekonsiliasi Peradi dalam 3 Bulan
Ketua Umum Peradi periode 2020-2025, Juniver Girsang. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) 2020-2025, Juniver Girsang berjanji mempersatukan kembali Peradi yang terpecah dengan membuat musyawarah nasional (munas) bersama. Rekonsiliasi ditargetkan akan selesai dalam waktu tiga bulan ke depan.

"Langkah konkret segera melakukan Munas bersama. Dengan Munas bersama tersebut kita tawarkan sistem one person one vote. Jadi siapapun yang menang sudah terwakili dan tidak ada friksi lagi," katanya di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/2/2020).

Dia mengatakan munas bersama akan selesai dalam waktu tiga bulan mendatang. Juniver berjanji akan mengundang tiga orang perwakilan kelompok-kelompok yang terpecah untuk membahas rekonsiliasi.

Seperti diketahui, kondisi Peradi saat ini memiliki tiga kubu kepengurusan. Yaitu kepengurusan Fauzi Yusuf Hasibuan, kepengurusan Juniver Girsang, dan kepengurusan Luhut Pangaribuan.

"Rekonsiliasi untuk mempersatukan Peradi menjadi tanggung jawab yang harus dilaksanakan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut