Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Pasang Starlink Bantu Korban Bencana Sumatera, Warga Bisa Hubungi Keluarga
Advertisement . Scroll to see content

Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Malang Belum Dicopot meski Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Sabtu, 08 Oktober 2022 - 09:34:00 WIB
Kabag Ops dan Kasat Samapta Polres Malang Belum Dicopot meski Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan masih ada pemeriksaan lanjutan. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, belum dicopot dari jabatannya. Keduanya dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

"Belum menunggu dulu ya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Sabtu (8/10/2022).

Menurut Dedi, kedua orang tersebut masih akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut, pada pekan depan. 

"Karena masih ada pemeriksaan lanjutan minggu depan," ujar Dedi. 

Dalam hal ini, Wahyu Setyo selaku Kabag Ops Polres Malang membiarkan penggunaan gas air mata saat pengamanan meski mengetahui adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata.

Sedangkan, Bambang Sidiq Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang dianggap bertanggung jawab karena memerintahkan anggota melakukan penembakan gas air mata. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut