Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembakar Sampah Bakal Disanksi Sosial, Pramono: Harus Ada Payung Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik! 267 Pos Bantuan Hukum Tersedia Gratis di Setiap Kelurahan Jakarta

Jumat, 31 Oktober 2025 - 13:38:00 WIB
Kabar Baik! 267 Pos Bantuan Hukum Tersedia Gratis di Setiap Kelurahan Jakarta
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) (foto: Refi Sandi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung meresmikan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Jakarta, Jumat (31/10/2025). Posbankum tersedia gratis bagi masyarakat kurang mampu, di setiap kelurahan se-Jakarta.

"Ada 267, walaupun kelihatan jumlahnya kecil dibandingkan provinsi yang lain, DKI itu dengan jumlah penduduk yang luar biasa karena semua orang berkumpul, mudah-mudahan dengan difasilitasi dengan pembentukan Posbankum masyarakat semakin mudah mendapatkan akses layanan baik segi konsultasi, hingga kalau terpaksa sampai ke pengadilan jadi ada wadahnya," ujar Supratman. 

Kemenkum memberikan bantuan ke 52 organisasi bantuan hukum yang telah terakreditasi di Jakarta dengan anggaran Rp5 juta setiap satu perkara. 

"Semua gratis, kalau ada masyarakat yang membutuhkan layanan ke depan kita ada kerja sama dengan organisasi bantuan hukum, ada 52 organisasi bantuan hukum yang kita bantu di DKI Jakarta, sudah terakreditasi, itu satu perkara dari Kementerian Hukum kita bantu Rp5 juta buat warga miskin," ucapnya.

Supratman menekankan, lembaga bantuan hukum (LBH) tetap dilibatkan dalam layanan Posbankum di Jakarta. LBH merupakan salah satu organisasi yang bekerja sama dengan Kemenkum.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut