Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maruarar soal Wacana Rumah Subsidi Mungil: yang 60 Meter Nggak Ada di Kota
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik! Pemerintah bakal Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Rp21,8 Juta per Unit

Senin, 23 Juni 2025 - 11:41:00 WIB
Kabar Baik! Pemerintah bakal Salurkan Bantuan Renovasi Rumah Rp21,8 Juta per Unit
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan pemerintah segera menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk pembiayaan renovasi rumah tak layak huni. Dia mengungkapkan besaran bantuan yang diberikan yakni senilai Rp21,8 juta per unit.

Dia mengatakan kebijakan tersebut telah disetujui dan segera diumumkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan alokasi anggaran total Rp43,6 triliun. Program ini ditargetkan menyasar 2 juta rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kami sudah mendapatkan informasi dari Kementerian Keuangan. Mungkin minggu ini akan diumumkan bahwa presiden memerintahkan untuk membangun atau merenovasi dua juta rumah," ujar Fahri dalam acara People-First Housing: A Road Map from Homes to Jobs to Prosperity in Indonesia di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Dia menjelaskan penyaluran BSPS akan rampung sebelum Desember 2025 dengan menyasar 2 juta rumah. Jumlah ini naik signifikan jika dibandingkan target penyaluran BSPS sebelumnya yakni 150.000 unit per tahun.

"Tapi sekarang presiden memerintahkan, meskipun hanya ada enam bulan sebelum Desember, bahwa kita harus merenovasi dua juta rumah," kata Fahri.

Mantan anggota DPR itu memerinci, per rumah akan mendapatkan alokasi Rp21,8 juta. Rinciannya, Rp1,8 juta akan digunakan untuk kementerian untuk melakukan pelatihan dan administrasi kebijakan, Rp2,5 juta diberikan langsung kepada pemilik rumah, dan Rp17,5 juta digunakan untuk belanja materiel bahan bangunan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut