Pengamat soal Rencana Rumah Subsidi 18 Meter Persegi: Tak Layak bagi Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Pengamat Properti sekaligus CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengkritik rencana pembangunan rumah subsidi dengan unit kecil minimal 18 meter persegi. Ia menilai kebijakan tersebut tak layak bagi masyarakat.
Ali mengatakan, dalam mengatasi persoalan keterbatasan lahan di perkotaan pendekatan yang harus dilakukan bukan mengecilkan ukuran rumah. Melainkan memindahkan budaya hidup masyarakat dari rumah tapak ke hunian vertikal.
"Pembangunan unit kecil dapat menciptakan komunitas yang cenderung kumuh. Jika masalah keterbatasan lahan harusnya bisa dengan membangun rusunami atau rusunawa di perkotaan untuk kaum pekerja," ujarnya kepada iNews.id, Senin (16/6/2025).
Lebih lanjut, Ali menjelaskan pembangunan rumah dengan unit kecil yang berdekatan tentu akan menimbulkan persoalan baru, seperti dari sisi sosial dan lingkungan. Bahkan ia menilai hal tersebut tak layak bagi masyarakat.
"Memang ini dilema, tapi ke depan ini akan menciptakan masalah sosial dan masalah hunian yang tidak terlalu layak bagi masyarakat. Jangan sampai ini mengindikasikan kemunduran dalam kelayakan hunian di Indonesia," tambahnya.