Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabareskrim Tegaskan Penegakan Hukum untuk Pelaku Kerusuhan, Bukan Pedemo
Advertisement . Scroll to see content

Kabareskrim Yakin Jozeph Paul Zhang Kewarganegaraan WNI

Selasa, 20 April 2021 - 12:57:00 WIB
Kabareskrim Yakin Jozeph Paul Zhang Kewarganegaraan WNI
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut berdasarkan penelusuran awal belum ada temuan Jozeph Paul Zhang mengajukan pencabutan kewarganegaraan. Dia meyakini Paul masih Warga Negara Indonesia (WNI). 

Sebelumnya diketahui, Paul Zhang mengklaim telah berpindah kewarganegaraannya dari WNI.

"Sejak 2017-2021, tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," kata Agus saat dihubungi, Jakarta, Selasa (20/4/2021).

Agus menyebut, penyidik saat ini tengah berfokus untuk berkoordinasi dengan Interpol terkait dengan penerbitan Red Notice terhadap Paul Zhang. 

"Alat bukti sudah cukup, penyidikan sudah dilakukan, pelaku jelas," ujar Agus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut