Kabareskrim Yakin Jozeph Paul Zhang Kewarganegaraan WNI
JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut berdasarkan penelusuran awal belum ada temuan Jozeph Paul Zhang mengajukan pencabutan kewarganegaraan. Dia meyakini Paul masih Warga Negara Indonesia (WNI).
Sebelumnya diketahui, Paul Zhang mengklaim telah berpindah kewarganegaraannya dari WNI.
"Sejak 2017-2021, tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," kata Agus saat dihubungi, Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Agus menyebut, penyidik saat ini tengah berfokus untuk berkoordinasi dengan Interpol terkait dengan penerbitan Red Notice terhadap Paul Zhang.
"Alat bukti sudah cukup, penyidikan sudah dilakukan, pelaku jelas," ujar Agus.