Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat Kargo MD-11 UPS Jatuh dan Meledak Tewaskan 7 Orang, Penyebab Masih Misterius
Advertisement . Scroll to see content

Kabateck LLP Minta Boeing Bantu Temukan Jasad Korban Lion Air JT 610

Senin, 17 Desember 2018 - 19:46:00 WIB
Kabateck LLP Minta Boeing Bantu Temukan Jasad Korban Lion Air JT 610
Tim pengacara para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang dipimpin Kabateck LLP meminta Boeing membantu Indonesia mencari sisa jasad korban yang belum ditemukan. (Foto: ilustrasi/AFP).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Tim pengacara korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang dipimpin Kabateck LLP meminta The Boeing Company, produsen pesawat Boeing 737 MAX 8, membantu Indonesia mencari jasad korban yang hingga saat ini belum ditemukan. Di sisi lain, keluarga korban mendesak pemerintah melakukan pencarian lanjutan.

Dalam tragedi ini, Kabateck juga telah mengirimkan permintaan kepada Boeing untuk menjaga seluruh bukti-bukti penting terkait pesawat dan kecelakaan (preservation notice).

Para pengacara yang mewakili para keluarga korban tragedi Lion Air telah menggugat Boeing atas kelalaian yang mengakibatkan kematian (wrongful death). Gugatan ini diajukan di Cook County IL, lokasi kantor pusat produsen pesawat terbang tersebut.

Gugatan diajukan setelah 189 orang meninggal dalam tragedi jatuhnya Lion Air JT 610. Pesawat jatuh diduga akibat kesalahan sistem anti-stall dan maneuvering characteristics augmentation system (MCAS) serta kelemahan petunjuk penerbangan dan prosedur operasional Boeing. Atas dugaan tersebut, pesawat 737 MAX 8, generasi terbaru dari jajaran pesawat seri 737 buatan Boeing, sedang diperiksa.

“Boeing memiliki kewajiban hukum untuk mengumpulkan seluruh bukti yang memungkinkan di tempat kejadian kecelakaan, namun kami percaya mereka juga punya kewajiban moral yang lebih besar untuk menemukan jasad korban yang kehilangan jiwa akibat kecelakaan tragis tersebut,” ungkap pendiri Kabateck LLP, Brian S Kabateck, dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Senin (17/12).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut