Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dahsyatnya Ledakan Pesawat UPS yang Jatuh di AS, Saksi: Kami Kira Sedang Diserang
Advertisement . Scroll to see content

Kabateck LLP Minta Boeing Bantu Temukan Jasad Korban Lion Air JT 610

Senin, 17 Desember 2018 - 19:46:00 WIB
Kabateck LLP Minta Boeing Bantu Temukan Jasad Korban Lion Air JT 610
Tim pengacara para korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang dipimpin Kabateck LLP meminta Boeing membantu Indonesia mencari sisa jasad korban yang belum ditemukan. (Foto: ilustrasi/AFP).
Advertisement . Scroll to see content

”Boeing telah bersedia mengeluarkan sejumlah dana untuk menemukan pesawat yang jatuh, seharusnya mereka juga bersedia mengeluarkan sedikit uang untuk membantu menemukan para korban,” ujarnya.

Kabateck dikenal sebagai salah satu pengacara persidangan terkemuka di Amerika Serika, dan sering diandalkan sejumlah media pemberitaan seperti CNN, MSNBC dan FOX untuk kajian kritisnya.

Di AS, tim legal para penggugat terdiri atas Brian S Kabateck, Christopher Noyes, Shant Karnikian dan Brian Hong dari Kabateck LLP.

Mereka berkolaborasi dengan Steven Hart dan John Marrese dari firma asal Chicago, Hart, McLaughlin & Eldridge serta Sanjiv Singh dari firma hukum asal San Mateo, CA, SNS PLC. Tak hanya itu, tim Kabateck juga menggandeng Kantor Advokat Kailimang & Ponto di Indonesia untuk memastikan seluruh keluarga korban mendapatkan perlindungan hukum dan menerima pembayaran asuransi sesuai aturan hukum di Tanah Air, meskipun proses gugatan di AS sedang berjalan.

Co-Counsel, Steven Hart yang bekerja di Hart, McLaughlin & Eldridge menegaskan, mereka akan terus berjuang bersama para korban yang memberikan kuasa untuk mendapatkan haknya. Penegasan serupa juga disampaikan Sanjiv Singh dari firma hukum asal San Mateo, CA, SNS PLC.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut