Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kedudukan Polri di Bawah Presiden Dinilai Tepat, Cegah Pelemahan Institusi
Advertisement . Scroll to see content

Kader Partai Ummat Ditangkap terkait Terorisme, Densus 88: Kami Tak Pernah Lihat Status

Senin, 14 Februari 2022 - 10:42:00 WIB
Kader Partai Ummat Ditangkap terkait Terorisme, Densus 88: Kami Tak Pernah Lihat Status
Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar (kanan) menegaskan lembaganya tidak pernah melihat status seseorang saat melakukan penegakan hukum. (Foto: MNC Portal Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, RH ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama dua rekannya yaitu CA di Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu, dan M di Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Ketiganya diketahui tergabung dalam kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) Bengkulu dan telah bersumpah bersumpah setia pada kelompok teroris JI sejak tahun 1999.

Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya membenarkan hal tersebut. Meski telah ditangkap terkait kasus terorisme, RH belum dinonaktifkan dari keanggotaan partai.

"Hingga saat ini, RH belum kami nonaktifkan," kata Mustofa saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).

Mustofa mengungkapkan alasan yang membuat pimpinan pusat Partai Ummat belum mengambil sikap tersebut, meskipun RH kini sudah ditangkap. Menurut dia, aparat penegak hukum belum memberikan penjelasan yang jelas ihwal kesalahan dari RH sehingga ditangkap

"Kami tak ingin beliau sendirian menghadapi masalah," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut