Kades Kohod Tak Penuhi Panggilan soal Pagar Laut, Polri Pastikan bakal Periksa!
JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil Kepala Desa Kohod Arsin terkait kasus pagar laut Tangerang. Namun, sang kades belum juga hadir.
"Jadi, kepala desa, kami sudah memanggil, tapi belum hadir," kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Saat ini, Bareskrim sudah menaikkan kasus pagar laut Tangerang ke penyidikan. Bareskrim pun akan terus memanggil Arsin di tahap penyidikan ini.
Ombudsman: Kerugian Nelayan akibat Pagar Laut Tangerang Capai Rp24 Miliar
"Tentu saja kalau dalam proses ini (Arsin dipanggil)," kata Djuhandani.