Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Tersangka KPK, padahal Baru 4 Bulan Dilantik Bobby
Sabtu, 28 Juni 2025 - 20:03:00 WIB
Selain Topan, KPK juga menetapkan empat tersangka lain yakni Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gn Tua Dinas PUPR Sumatera Utara yang juga merangkap sebagai pejabat pembuat komitmen, Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT DNG, dan M Rayhan Dulasmi (RAY) selaku Direktur PT RN.
Mereka ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 28 Juni-17 Juli 2025.
Penyidik KPK juga menyita uang senilai Rp231 juta yang ditemukan di kediaman KIR. Uang itu diduga merupakan sisa suap yang telah diberikan.
Editor: Rizky Agustian