"Kalau Berani Laporkan Saja Bonatua?" Jawaban Saya sebagai Peneliti, Bukan sebagai Politisi
Perlu saya tegaskan pula bahwa penelitian saya bukan bertujuan menentukan apakah ijazah seseorang asli atau palsu. Objek penelitian saya berbeda. Saya meneliti bagaimana lembaga-lembaga publik melaksanakan kewajiban hukumnya dalam melakukan verifikasi administratif, klarifikasi, autentikasi, pengelolaan arsip, dan tata kelola administrasi negara terhadap dokumen persyaratan pejabat publik. Oleh karena itu, penelitian saya lebih banyak berbicara mengenai kepatuhan administrasi negara, bukan mengenai penetapan status hukum seseorang.
Karena itu, saya berpandangan bahwa apabila terdapat pihak yang tidak sependapat dengan hasil penelitian saya, negara hukum telah menyediakan berbagai mekanisme yang sah untuk mengujinya. Penelitian ilmiah pada dasarnya memang harus siap diuji. Namun pengujian tersebut semestinya diarahkan pada data, metodologi, argumentasi, dan kesimpulan ilmiahnya, bukan semata-mata pada pribadi penelitinya. Dalam tradisi akademik, kritik ilmiah merupakan bagian dari proses pengembangan ilmu pengetahuan.
Oleh sebab itu, ketika saya mendengar kalimat "Kalau berani laporkan saja Bonatua", saya tidak memaknainya sebagai sesuatu yang harus dibalas dengan emosi ataupun tantangan serupa. Saya justru memaknainya sebagai momentum untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa penelitian ilmiah memiliki landasan metodologis, landasan akademik, serta perlindungan hukum yang jelas.
Seorang peneliti memang harus siap mempertanggungjawabkan penelitiannya. Demikian pula, setiap keberatan terhadap hasil penelitian seyogianya disampaikan melalui mekanisme hukum dan argumentasi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Saya mengajak masyarakat umum, akademisi, wartawan, praktisi hukum, hakim, penyelenggara pemilu, maupun siapa pun yang mengikuti polemik ini untuk menyaksikan sendiri tayangan Rakyat Bersuara, kemudian membaca hasil penelitian saya secara utuh. Nilailah penelitian ini berdasarkan data, metodologi, dan argumentasi yang saya sajikan, bukan semata-mata berdasarkan potongan pernyataan atau perdebatan di ruang publik.
Pada akhirnya, saya meyakini negara hukum dan negara yang menghargai ilmu pengetahuan harus sama-sama memberikan ruang bagi penelitian yang dilakukan secara bertanggung jawab. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, tetapi jawaban terbaik terhadap sebuah penelitian tetaplah penelitian yang lebih baik, data yang lebih kuat, dan argumentasi yang lebih kokoh. Itulah tradisi akademik yang saya pelajari ketika menjadi mahasiswa Program Doktor, dan itulah tradisi yang akan terus saya pegang sebagai peneliti perseorangan.
Editor: Maria Christina