Kaleidoskop 2025: Deretan Gebrakan Purbaya Suntik Bank hingga Ancam Bekukan Bea Cukai
Purbaya dengan tegas melarang baju impor bekas (thrifting) yang masuk secara ilegal. Dia menekankan sikap pemerintah sudah jelas.
“Saya nggak peduli sama pedagangnya. Pokoknya yang barang masuk ilegal saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujar Purbaya di Bloomberg Businessweek di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Meski secara tegas memusnahkan baju impor tersebut, Purbaya mendukung rencana penyaluran baju bekas kepada korban bencana Sumatra. Ia memastikan baju reject itu bisa saja dikeluarkan dari pengawasan kepabeanan serta dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, kebijakan tersebut memungkinkan untuk diterapkan dalam kondisi bencana.
“Bisa lah, gampang itu kan ada bencana, ada pengecualian,” katanya.
Gebrakan Purbaya yang terakhir adalah membuat kanal pengaduan dengan nama Lapor Pak Purbaya. Layanan ini sebagai sarana masyarakat menyampaikan keluhan atau kendala terkait bea cukai dan pajak.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung mengirimkan laporan lewat WhatsApp di nomor 0822-4040-6600. Setiap laporan harus mencantumkan nama lengkap dan alamat surel (email) agar dapat ditindaklanjuti oleh tim Kementerian Keuangan.
"Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel," tulis keterangan di akun @menkeuri, Kamis (16/10/2025).
Editor: Puti Aini Yasmin