Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Sebut Akses Modal Kerja Lebih Dibutuhkan untuk Atasi Badai PHK
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2025: Deretan Gebrakan Purbaya Suntik Bank hingga Ancam Bekukan Bea Cukai

Rabu, 24 Desember 2025 - 04:00:00 WIB
Kaleidoskop 2025: Deretan Gebrakan Purbaya Suntik Bank hingga Ancam Bekukan Bea Cukai
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa membuat sejumlah gebrakan di sepanjang 2025. (Foto: Aldhi Chandra)
Advertisement . Scroll to see content

  • 6. Larang Baju Impor Bekas

Purbaya dengan tegas melarang baju impor bekas (thrifting) yang masuk secara ilegal. Dia menekankan sikap pemerintah sudah jelas.
“Saya nggak peduli sama pedagangnya. Pokoknya yang barang masuk ilegal saya berhentiin. Saya nggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujar Purbaya di Bloomberg Businessweek di Jakarta, Kamis (20/11/2025).

Meski secara tegas memusnahkan baju impor tersebut, Purbaya mendukung rencana penyaluran baju bekas kepada korban bencana Sumatra. Ia memastikan baju reject itu bisa saja dikeluarkan dari pengawasan kepabeanan serta dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, kebijakan tersebut memungkinkan untuk diterapkan dalam kondisi bencana.

“Bisa lah, gampang itu kan ada bencana, ada pengecualian,” katanya.

  • 7. Lapor Pak Purbaya

Gebrakan Purbaya yang terakhir adalah membuat kanal pengaduan dengan nama Lapor Pak Purbaya. Layanan ini sebagai sarana masyarakat menyampaikan keluhan atau kendala terkait bea cukai dan pajak.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat langsung mengirimkan laporan lewat WhatsApp di nomor 0822-4040-6600. Setiap laporan harus mencantumkan nama lengkap dan alamat surel (email) agar dapat ditindaklanjuti oleh tim Kementerian Keuangan.

"Masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat surel," tulis keterangan di akun @menkeuri, Kamis (16/10/2025).

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut