Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi
Advertisement . Scroll to see content

Kaleidoskop 2025: Deretan Kepala Daerah Terjerat Operasi Senyap KPK

Selasa, 23 Desember 2025 - 05:01:00 WIB
Kaleidoskop 2025: Deretan Kepala Daerah Terjerat Operasi Senyap KPK
Dari kiri ke kanan: Abdul Wahid, Abdul Azis, Sugiri Sancoko, Ardito Wijaya dan Ade Kuswara (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala daerah masih terjerat operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2025. Sepanjang tahun ini, KPK menindak tegas para kepala daerah yang diduga terlibat praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Penangkapan yang dilakukan lewat operasi tangkap tangan (OTT) maupun proses penyidikan menjadi sorotan publik karena melibatkan figur-figur penting di pemerintahan daerah.

1. Gubernur Riau Abdul Wahid

Salah satu penangkapan terbesar di deretan kasus KPK tahun ini adalah OTT yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid. Pada awal November 2025, KPK mengamankan Wahid bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan di Provinsi Riau.

Dalam OTT tersebut, sang gubernur ditangkap bersama pejabat-pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Riau, termasuk kepala dinas dan staf dekatnya.

KPK akhirnya menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pemerasan. Abdul Wahid diduga meminta "jatah preman" senilai Rp7 miliar.

"KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni saudara AW sebagai Gubernur Riau," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, Rabu (4/11/2025).

Selain Wahid, KPK juga menetapkan Kadis PUPR Riau M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam sebagai tersangka.

2. Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, juga menjadi salah satu kepala daerah yang diciduk dalam operasi penindakan KPK. OTT yang menjeratnya dilakukan setelah kehadirannya dalam acara partai.

Abdul Azis menjadi tersangka suap proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C di Kabupaten Kolaka Timur. Dia meminta fee proyek hingga Rp9 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut