Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan 7 WNI Rela Jadi ABK Kapal Malaysia Pencuri Ikan di Laut RI, Tergiur Gaji Rp5 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Kapal Bakamla RI Sergap Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara

Senin, 27 Juli 2020 - 04:16:00 WIB
Kapal Bakamla RI Sergap Kapal Ikan Vietnam di Laut Natuna Utara
Kapal Negara (KN) Bakamla (foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

NATUNA UTARA, iNews.id - Bakamla Republik Indonesia dengan menggunakan unsur KN. Pulau Dana-323 berhasil menangkap kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam yang diduga melakukan aktivitas pencurian ikan di Laut Natuna Utara, Minggu (26/7/2020).

Sesuai dengan rencana operasi, KN. Pulau Dana–323 melakukan patroli di Laut Natuna Utara. Tak lama patroli berselang, KN. Pulau Dana-323 melihat kontak sebuah kapal berbendera Vietnam. Sekitar pukul 11.00 waktu setempat, KN. Pulau Dana-323 melakukan komunikasi melalui radio VHF terhadap kapal asing tersebut, namun tidak mendapat respon.

Saat hendak diperiksa kapal Vietnam itu melarikan diri disertai melepas jaring ikan berwarna hitam untuk menghilangkan barang bukti dan membakar ban di buritan menyebabkan asap hitam mengebul di udara.

Proses pendekatan oleh Tim VBSS telah dilaksanakan sesuai prosedur dengan mengelilingi kapal Vietnam sebanyak 2 kali guna mengidentifikasi keadaan. Setelah dilaksanakan identifikasi, Tim VBSS mendekat pada lambung kiri kapal untuk berkomunikasi menggunakan pengeras suara memerintahkan kapal asing untuk mematikan mesin.

Komandan KN. Pulau Dana-323, Letkol Bakamla Hananto Widhi, mengatakan pihaknya telah memerintahkan petugas untuk melakukan tindakan terukur guna melumpuhkan kapal Vietnam. Langkah ini terpaksa diambil setelah mengamati manuver kapal penangkap ikan yang membahayakan kapal KN. Pulau Dana-323.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut