Kapan 5 Anggota Brimob Pelindas Affan Kurniawan Disidang Etik? Ini Bocoran Polri
Sabtu, 20 September 2025 - 17:58:00 WIB
Diketahui, total terdapat tujuh anggota Brimob terlibat insiden rantis melindas Affan hingga tewas. Mereka adalah Kompol Cosmas Kaju Gae, Bripka Rohmad, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharada Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David, dan Aipda M. Rohyani.
Dari jumlah tersebut baru dua orang yang telah menjalani sidang etik, yakni Cosmas dan Rohmad.
Cosmas diberikan sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Sementara itu, Rohmad dikenakan sanksi demosi selama 7 tahun.
Keduanya memutuskan banding atas putusan tersebut.
Editor: Rizky Agustian