JAKARTA, iNews.id - Penyidik telah memeriksa Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Polda Metro Jaya pada Rabu (11/8/2023). Dia dikonfirmasi soal dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh diduga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan secara singkat materi pemeriksaan.
Media Asing Soroti Keputusan Indonesia Nobatkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional
“Untuk materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri, Kamis (12/10/2023).
Dia mengatakan pemeriksaan berlangsung selama 7 jam. Irwan Anwar diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kapolrestabes Semarang Kembali Diperiksa terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL
“Pemeriksaan sekitar 7 jam, yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan hingga saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan oleh pihaknya.
Sebagaimana diketahui, Ditkrimsus Polda Metro Jaya telah menaikkan status penanganan dugaan kasus pemerasan berkaitan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (7/10/2023).
Dalam kasus ini, mantan Menteri Pertanian sekaligus politikus Partai NasDem Syahrul Yasin Limpo juga telah tiga kali dilakukan pemeriksaan.
“Termasuk salah satunya Menteri Pertanian, bbeliau telah dimintai keterangan untuk klarifikasi sebanyak tiga kali. Hari ini yang ketiga kalinya beliau dimintai klarifikasi ," kata Ade Safri Simanjuntak, Kamis (5/10/2023).
Editor: Rizal Bomantama
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku