Kapolri Bentuk Satgas TPPO, Tindak Tegas Jaringan Perdagangan Orang
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Satgas TPPO ini dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (6/5/2023).
Menurut Sandi, Satgas TPPO itu nantinya juga akan dibentuk di seluruh Polda jajaran se-Indonesia.
“Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda,” ujar Sandi.