Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Terbitkan Telegram Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak, Ini Isi Instruksinya
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Idham Azis Terbitkan Telegram, Awasi Dinamika Politik Jelang Pilkada 2020

Senin, 22 Juni 2020 - 23:45:00 WIB
Kapolri Idham Azis Terbitkan Telegram, Awasi Dinamika Politik Jelang Pilkada 2020
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau pemungutan suaranya masih tetap offline karena itu sudah diatur di dalam UU. Jadi dalam UU 10 Tahun 2016 tidak ada pasal yang dibatalkan," ujar Ketua KPU, Arief Budiman dalam webminar yang digelar iNews Portal bertajuk "Pemilu Rakyat 2020: Pemilu Serentak di Tengah Pandemi", Selasa (16/6/2020).

Arief kemudian menjelaskan soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang penundaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020, tepatnya Perppu Nomor 2 Tahun 2020. Menurutnya, dalam Perppu tersebut hanya mengatur dua hal dan tidak mengubah cara pemungutan suara.

"Pertama, terkait dengan waktu, yakni dari September 2020 menjadi Desember 2020. Atau kalau memang belum bisa dilakukan dapat dijadwalkan ulang," katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut