Kapolri Lapor ke Prabowo: 8 Korporasi Diusut terkait Kasus Karhutla, 138 Orang Tersangka
Senin, 07 September 2026 - 16:06:00 WIB
"Kami sudah menetapkan 138 tersangka yang melakukan kesengajaan dan kelalaian," ucap Sigit.
Sigit menjelaskan, dari 138 tersangka tersebut, sebanyak 119 orang diduga melakukan pembakaran secara sengaja, sedangkan 19 lainnya diduga melakukan kelalaian yang menyebabkan karhutla.
"Ada 119 sengaja dan 19 lalai, dan jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah," tutur Sigit.
Editor: Rizky Agustian