Kapolri Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Vape: Salah Satu Sumber Malapetaka
Atas dasar itu, Suyudi meminta MUI Pusat menerbitkan fatwa pelarangan vape atau rekomendasi keagamaan. Dia berharap langkah tersebut dapat memperkuat upaya perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika.
"Saya terima kasih MUI Jawa Timur sudah melarang vape. Mudah-mudahan nanti MUI Pusat juga melarang total vape. Mohon dukungannya Pak Kiai, Pak Ketua," ujarnya.
Suyudi juga mengeklaim usulan pelarangan vape telah mendapat sambutan baik dari Presiden Prabowo Subianto.
Dia menyebut kebijakan pelarangan vape telah diterapkan di lebih dari 90 negara, termasuk sejumlah negara Asia Tenggara seperti Singapura, Thailand, Vietnam, Laos, dan Brunei Darussalam.
Menurut Suyudi, fatwa MUI yang mengharamkan vape, jika diterbitkan, bersama regulasi pemerintah dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dan melindungi generasi muda dari risiko kesehatan jangka panjang.