Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen Polri, 224 Personel Dapat Promosi
JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali melakukan mutasi dan rotasi terhadap 264 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri pada November 2026. Sejumlah berpangkat bintang hingga pamen bergeser.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026 sebagai bagian dari dinamika organisasi, pembinaan karier, serta penyegaran kepemimpinan di lingkungan Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang.
"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri. Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks," ujar Isir dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).
Dari total 264 personel yang dimutasi, sebanyak 224 personel masuk dalam kategori promosi dan flat. Mutasi tersebut mencakup sejumlah jenjang jabatan, mulai dari tingkat Perwira Tinggi hingga Perwira Menengah, termasuk jabatan strategis di tingkat Mabes Polri maupun kewilayahan.
Pada tingkat Mabes Polri, terdapat pergantian jabatan Kepala Pusat Sejarah (Kapusjarah) Polri yang dipercayakan kepada Kombes Gatot Sujono serta Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri yang dijabat Kombes Teguh Wibowo.
Selain itu, mutasi mencakup promosi jabatan pada jenjang Irjen, Brigjen, serta Kombes. Dalam hal ini termasuk penyesuaian nivelering jabatan. Promosi ini juga dilakukan untuk jabatan Kapolrestabes, Kapolrestro, dan Kapolresta.
Dalam mutasi kali ini, Polri juga memberikan promosi jabatan kepada dua personel Polisi Wanita (Polwan), masing-masing satu personel pada jenjang Brigjen dan satu personel pada jenjang Kombes. Hal tersebut menjadi bagian dari pembinaan karier dan pengembangan kapasitas personel Polri.
Editor: Aditya Pratama