Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Polri! Kapolda Sulut dan Papua Barat Daya Diganti, 344 Pati-Pamen Dapat Promosi
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:32:00 WIB
Kapolri Mutasi 424 Jabatan, 344 Personel Dapat Promosi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 424 Pati dan Pamen di lingkungan Polri. (Foto: Dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kombes Ian Rizkian Milyardin mendapat penugasan sebagai Kepala Pelayanan Markas (Kayanma) Polri. Posisi tersebut sebelumnya dijabat Kombes Yudi Arkara Oktobera yang kini diangkat sebagai Karobinopsnal Baharkam Polri.

Rotasi juga mencakup penugasan di bidang pendidikan dan pengembangan kompetensi personel. Sejumlah Pati dan Pamen mendapat tugas untuk mengikuti maupun menyelesaikan pendidikan serta mengemban jabatan sebagai Widyaiswara dan dosen di lingkungan Lemdiklat Polri.

Isir mengatakan para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas secara optimal.

"Setiap jabatan merupakan amanah dan tanggung jawab. Kami berharap para pejabat yang mendapat penugasan baru dapat segera beradaptasi, melanjutkan program yang sudah berjalan, serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Dia menambahkan, penyegaran organisasi diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memperkuat Polri dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

"Pada prinsipnya, seluruh proses mutasi ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, memperkuat kepemimpinan, dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut