Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wakapolri Dorong Puslitbang Polri Jadi Motor Reformasi Berbasis Riset
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Pastikan Polri Kedepankan Ultimum Remedium dan Junjung HAM

Selasa, 05 Juli 2022 - 13:24:00 WIB
Kapolri Pastikan Polri Kedepankan Ultimum Remedium dan Junjung HAM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri selalu menjunjung HAM. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri selalu mengedepankan pendekatan ultimum remedium atau upaya terakhir dalam penegakan hukum untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Polri juga mengedepankan pencegahan sesuai dengan pola pemolisian prediktif. 

"Penegakan hukum dilakukan dengan prinsip-prinsip keadilan restoratif terhadap hal-hal yang menciderai rasa keadilan masyarakat kecil dan pencari keadilan," kata Sigit saat menyampaikan sambutan di Upacara HUT ke-76 Bhayangkara di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7/2022).

Meski begitu, Sigit menekankan, kepolisian tidak akan menoleransi setiap bentuk kejahatan yang berpotensi dapat memecah belah bangsa Indonesia. 

Dalam hal ini, Sigit menyebut, tidak akan segan dalam memberikan penegakan hukum bagi siapa pun yang merusak persatuan dan kesatuan bangsa. 

"Namun kita juga tidak ragu-ragu terhadap kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat, pemecah belah kesatuan dan persatuan dan tetap melakukan penegakan hukum dengan tegas," ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini juga tetap mengingatkan kepada seluruh personel kepolisian untuk tetap menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dalam segala tindakan. 

"Sebagai ultimatum remedium dengan berpedoman pada keadilan, kemanfaatan hukum serta menjunjung tinggi HAM," tutup Sigit.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut