Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mako Brimob Kelapa Dua Depok Dijaga Ketat usai Serangan Massa
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Perintahkan Propam Proses 7 Polisi Pelindas Ojol dengan Cepat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:48:00 WIB
Kapolri Perintahkan Propam Proses 7 Polisi Pelindas Ojol dengan Cepat
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) (foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk memastikan transparansi, Polri membuka ruang bagi lembaga eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM untuk memantau proses yang sedang berlangsung.

“Dan kita sudah membuka ruang untuk Kompolnas, untuk Komnas HAM, untuk bisa mengakses dan mengikuti proses yang sedang kita tangani,” katanya.

Sebelumnya, berbagai aksi unjuk rasa terjadi imbas meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, setelah dilindas mobil rantis Brimob.

Tujuh anggota Brimob yang terlibat sudah diperiksa oleh Divpropam Polri. Dalam pemeriksaan awal sebelum sidang, ketujuh orang itu dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut