Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Perkuat Propam, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode

Senin, 24 November 2025 - 18:31:00 WIB
Kapolri Perkuat Propam, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal Lewat Barcode
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Sigit mengungkapkan, pelaporan bisa dilakukan mulai dari halte hingga hotel. Pasalnya, banyak titik dipasangi barcode untuk masyarakat bisa melakukan pelaporan.

"Mungkin kalau dilihat mungkin di halte, di ruang hotel, di lift itu semuanya sudah kita pasang, bagaimana kalau ada masalah tinggal pasang barcode, laporkan di situ, maka Propam akan langsung tangani hal-hal itu yang tentunya kita lakukan perbaikan," ucapnya. 

"Tentunya itu menjadi bagian yang terus-menerus harus kita lakukan perbaikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang berkembang," tambah Sigit.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut