Kapolri Prihatin Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Anggota Polri
Seperti diketahui, polisi menangkap dua pelaku penyiraman air keras ke Novel pada Kamis (26/12/2019) di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Keduanya, RM dan RB, merupakan anggota Polri.
RM dan RB telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Siang ini, keduanya akan dipindahkanb ke rutan Bareskrim Polri.
Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mata Novel pun rusak sehingga harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku pada awal 2018. Namun kasus itu tetap menjadi misteri hingga terbongkar pada akhir 2019 ini.
Editor: Zen Teguh