Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apel Srawung Agung, Kapolri Ajak Jajaran Kolaborasi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Siap Pecat Oknum Polisi jika Terbukti Peras Guru Supriyani Rp50 Juta

Selasa, 12 November 2024 - 11:06:00 WIB
Kapolri Siap Pecat Oknum Polisi jika Terbukti Peras Guru Supriyani Rp50 Juta
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti soal pernyataan guru honorer Supriyani yang diminta uang damai sebesar Rp50 juta. Jika Supriyani terbukti diminta uang damai, Sigit tak segan untuk memecat oknum polisi tersebut.

"Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat," ujar Sigit saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Sigit menyampaikan, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi. Bahkan, mediasi itu melibatkan bupati dan PGRI.

"Untuk kalau bisa ini dimediasikan karena apa, ini menyangkut anak-anak yang masih kecil dan juga putus sekolah. Di satu sisi juga disitu ada guru yang juga kita. Jangan sampai nanti prosesnya kemudian tidak baik untuk apakah pihak pelapor, apakah pihak yang terlapor," tutur Sigit.

Sigit pun berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan restorative justice. "Namun demikian sudah 6 kali dilaksanakan mediasi, kita harapkan proses yang dilaksanakan sekarang bisa menghasilkan hasil yang baik. Sehingga kemudian sama-sama menghasilkan keadilan," tutur Sigit.

Namun, Sigit menegaskan menghormati proses hukum yang masih berjalan. "Saya kira apa yang bisa kita lakukan, kita lakukan. Namun demikian kita tentunya memiliki keterbatasan proses sudah ada dalam persidangan tentunya yang tergantung dari hakim," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut