Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Apel Srawung Agung, Kapolri Ajak Jajaran Kolaborasi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Siap Pecat Oknum Polisi jika Terbukti Peras Guru Supriyani Rp50 Juta

Selasa, 12 November 2024 - 11:06:00 WIB
Kapolri Siap Pecat Oknum Polisi jika Terbukti Peras Guru Supriyani Rp50 Juta
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan setelah melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, Supriyani mengaku dicecar 30 pertanyaan terkait permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dan uang penangguhan penahanan sebesar Rp2 juta.

Permintaan uang tersebut diduga dilakukan oleh anggota Polsek Baito saat Supriyani tengah menghadapi kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya. Atas laporan tersebut, Propam Polda Sultra telah memeriksa tujuh anggota polisi yang diduga terlibat.

Hasilnya, Kapolsek Baito dan Kanit Pidum Polsek Baito direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan disiplin Polri.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut