Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Terbitkan 14 Larangan bagi Anggotanya pada Pemilu 2019

Minggu, 24 Maret 2019 - 18:25:00 WIB
Kapolri Terbitkan 14 Larangan bagi Anggotanya pada Pemilu 2019
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerbitkan 14 larangan bagi anggotanya pada Pemilu 2019. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerbitkan telegram rahasia (TR) yang berisi 14 larangan bagi anggotanya pada Pemilu 2019. Tujuannya untuk menjaga netralitas anggota Polri pada kampanye terbuka Pemilu 2019, baik legislatif maupun presiden.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya TR dari Trunojoyo 1 itu. Dia mengatakan, beberapa TR tersebut sifatnya mengingatkan agar seluruh anggota Polri menjaga netralitas dalam kontestasi pemilu.

"Mabes Polri selalu memberikan arahan ke anggota Polri untuk terus menjaga netralitas dalam setiap pentahapan pemilu termasuk pada pelaksanaan kampanye terbuka yang digelar dari tanggal 24 Maret sampai dengan 13 April," tuturnya kepada iNews.id, di Jakarta, Minggu (24/3/2019).

Dedi menjelaskan, imbuan yang berupa larangan itu juga berlaku terhadap semua tahapan pemilu lainnya. Dengan begitu, diharapkan dapat tercipta pemilu yang jujur dan adil (jurdil).

"Bersama seluruh komponen mewujudkan pemilu yang aman, damai, dan sejuk," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut