Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Polri, Irjen Daniel Silitonga Jadi Gubernur Akpol
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Terbitkan 14 Larangan bagi Anggotanya pada Pemilu 2019

Minggu, 24 Maret 2019 - 18:25:00 WIB
Kapolri Terbitkan 14 Larangan bagi Anggotanya pada Pemilu 2019
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menerbitkan 14 larangan bagi anggotanya pada Pemilu 2019. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

6. Dilarang foto bersama dengan capres dan cawapres, caleg, massa maupun simpatisannya.

7. Dilarang foto/selfie di medsos dengan gaya mengacungkan jari membentuk dukungan kepada capres/cawapres, caleg maupun parpol yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan/ketidaknetralan Polri.

8. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada capres dan cawapres, caleg maupun parpol.

9. Dilarang menjadi pengurus atau anggota tim sukses capres dan cawapres serta caleg.

10. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan/atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan capres dan cawapres, caleg maupun parpol tertentu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut