Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujang Sedang-Lebat hingga 27 November
Advertisement . Scroll to see content

Karcis hingga Sajam Disita Polisi dari Anggota GRIB yang Kuasai Lahan BMKG

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:45:00 WIB
Karcis hingga Sajam Disita Polisi dari Anggota GRIB yang Kuasai Lahan BMKG
Posko GRIB Jaya di lahan BMKG sebelum dirobohkan. Polisi menyita karcis hingga sajam dari anggota GRIB yang menguasai lahan (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Akibatnya, proyek pembangunan Gedung Arsip BMKG dimulai pada 2023 itu telah terganggu akibat adanya oknum yang mengaku sebagai ahli waris tersebut. 

"Intinya adalah lahan tersebut milik negara yang dalam hal ini dikelola oleh BMKG, dan sudah ada kekuatan hukum mengikat. Ini soal penegakan hukum saja atas lahan yg bukan miliknya," ungkap dia.

Dia memastikan, kepemilikan lahan itu telah sah sesuai Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut