Kartu Prakerja Meningkatkan Kompetensi Masyarakat Indonesia
Dave Akbarshah Fikarno Laksono
Anggota DPR RI Fraksi Golkar
KEPUTUSAN Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui program Kartu Pra Kerja yang ditanda tangani pada 26 Februari 2020 dan diluncurkan pada 20 Maret 2020 telah menjadi era baru bagi pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia. Kebijakan tersebut tidak saja menjadi modal bagi masyarakat untuk memiliki keahlian kerja melainkan juga membuat bangsa Indonesia memiliki tabungan kualitas SDM siap pakai di berbagai bidang.
Program ini merupakan bentuk bantuan serta perhatian dari pemerintah untuk masyarakat agar memiliki keahlian kerja sesuai bidangnya untuk kemudian diberikan kartu prakerja yang diharapkan industri dapat menyerapnya. Kehadiran kartu tersebut juga mendorong masyarakat dapat membuat atau membuka usaha sendiri melalui keahlian yang dimiliki, sehingga nantinya kehidupan para pekerja terutama di sektor informal bisa terjamin dengan penambahan keahlian tersebut.
Kartu prakerja merupakan salah satu solusi dari pemerintah untuk memberikan peluang lebih banyak lagi kepada masyarakat mendapatkan akses pekerjaan. Secara konseptual kartu ini bukanlah sebagai insentif kepada pengangguran yang tinggal menerima uang dari pemerintah selama beberapa bulan.
Jika masih ada yang berpandangan seperti itu maka salah besar, sebab sejak awal pemerintah menyiapkan program ini adalah untuk menambah skill atau keahlian bagi masyarakat baik itu yang belum mendapat kerja ataupun para pekerja di sektor informal.
Dalam situs resmi prakerja dinyatakan, “Kartu prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin meningkatkan keterampilannya”. Selain itu kartu ini ditujukan “Bukan saja kepada yang belum mendapat kerja tetapi juga para karyawan, pegawai, dan buruh”.
Jika kita menyimak maksud dan tujuan dari kartu ini dari pengantar di situs tersebut, sasarannya cukup jelas bahwa semua lapisan masyarakat yang produktif dapat menikmati program ini. Jika berbicara mengenai angkatan kerja di Indonesia maka beberapa data menunjukkan bahwa sebagian besar pekerja di Indonesia adalah bergerak di sektor informal.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari 126, 51 juta penduduk bekerja di Indonesia, 56,02 juta orang (44,28%) bekerja di sektor formal, sementara 70,49 juta orang (55,72%) bekerja di sektor informal. Dari data tersebut terlihat para pekerja informal mendominasi pekerjaan di Indonesia dan mereka termasuk golongan yang cukup rentan dalam pendapatan ekonomi serta mudah masuk ke jurang kemiskinan baru.
Sasaran utama pemerintah akan tertuju kepada kelompok ini agar mereka mendapatkan kompetensi sesuai dengan standar industri yang membutuhkan atau menjadi wirausahawan menengah dan kecil sehingga dapat menghidupkan kembali ekonomi rakyat. Program ini dilaksanakan karena berbagai data menyatakan Indonesia memiliki potensi besar ekonomi dan kondisi global yang semakin mengarah kepada ketidakpastian.
Tantangan ekonomi dunia ke depan akan semakin besar dengan dinamikanya yang semakin tidak terkendali. Untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan kesiapan sumber daya manusia agar tidak tertinggal dengan bangsa lain. Kendati demikian data di kawasan Asian Tenggara menunjukkan Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat besar.
Menurut data Bank Dunia perekonomian Indonesia secara Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 1, 042 triliun dolar Amerika Serikat atau setara Rp14.837 pada 2018 dan diperdiksi akan menjadi negara dengan pertumbahan ekonomi yang semakin meningkat. Bahkan menurut International Monetary Fund (IMF) akan dapat meningkat, yaitu PDB Indonesia pada 2024 menjadi 1,61 triliun dolar AS atau setara dengan Rp22.494 triliun.
Tentu data tersebut jika tidak ada kondisi mendadak mengubah kondisi dunia yang membuat akhirnya ekonomi negara semakin tertekan. Namun dari tenaga produktif masyarakat Indonesia harus sudah siap menghadapi era ke depan menuju kemerdekaan yang ke-100 pada 2045.
Dari beberapa data tersebut maka semangat optimisme perlu dibangun dalam menjalankan program kartu prakerja. Kini yang perlu menjadi bahan refleksi bersama adalah serapan ataupun penyaluran dari penyelenggaraan pelatihan untuk mendapatkan kartu prakerja tersebut. Maka perlu setidaknya dibuat dua penyaluran yakni melalui penyaluran ke arah investasi luar negeri dan skema UMKM karena keduanya saling menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia.