Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rizky Febian Ajukan Kasasi soal Ahli Waris, Teddy Pardiyana Buka Pintu Damai
Advertisement . Scroll to see content

Kasasi Jaksa Ditolak, Advokat Junaedi Saibih dkk Tetap Bebas di Kasus Perintangan Penyidikan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:06:00 WIB
Kasasi Jaksa Ditolak, Advokat Junaedi Saibih dkk Tetap Bebas di Kasus Perintangan Penyidikan
Ilustrasi hakim. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Majelis hakim juga menilai Junaedi tidak terbukti terlibat dalam percakapan yang berkaitan dengan adanya penyuapan maupun tindakan pembelaan klien yang melanggar hukum.

Karena dakwaan terhadap Junaedi tidak terbukti, majelis hakim menyatakan tuntutan jaksa terkait pencabutan izin advokat dan pemecatan Junaedi sebagai dosen di Universitas Indonesia gugur dengan sendirinya.

Hakim kemudian memerintahkan jaksa untuk memulihkan seluruh hak Junaedi sebagai terdakwa.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut