Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Buruh di DPR Hari Ini, Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute
Advertisement . Scroll to see content

Kasbi Desak DPR Segera Bahas UU Ketenagakerjaan Baru dengan Libatkan Buruh

Kamis, 06 November 2025 - 14:27:00 WIB
Kasbi Desak DPR Segera Bahas UU Ketenagakerjaan Baru dengan Libatkan Buruh
Massa buruh yang tergabung di Kasbi menuntut agar DPR segera membahas Ketenagakerjaan baru dengan melibatkan buruh. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

Sunarmo juga menyebut unjuk rasa kali ini menuntut kenaikan upah buruh sebesar 15 persen untuk tahun 2026. Angka ini, kata dia, mengikuti survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang meningkat.

"Biaya atau beban dari kawan-kawan buruh itu tidak mencukupi dengan upah yang sebulan sekarang ini antara Rp2 juta sampai Rp5 juta," tuturnya.

Upaya ini dilakukan agar tidak ada disparitas antara kelompok buruh di satu daerah dengan daerah lainnya. Sunarmo juga mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk menyelesaikan permalasahan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak.

"Misalnya Presiden akan membentuk Satgas PHK, maka itu harus direalisasikan. Satgas PHK harus mengantisipasi supaya buruh tidak di PHK, harus melakukan pencegahan agar buruh tidak di-PHK," kata dia.

Sebagai informasi, perwakilan pengurus Kasbi diagendakan akan melakukan audiensi dengan Badan Audiensi DPR. Di dalam audiensi ini, mereka akan menyampaikan langsung tuntutan kaum buruh.

Berikut 10 tuntutan Kasbi dalam aksi demonstrasi hari ini:

1. ‌Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh;
2. ‌Berlakukan Upah Layak Nasional & naikkan upah 2026 minimal 15 persen;
3. ‌Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, pemagangan eksploitif, dan kemitraan palsu ojol;
4. ‌Lindungi buruh perempuan; segera ratifikasi Konvensi ILO 190;
5. ‌Sediakan Day Care murah & berkualitas, serta ruang laktasi;
6. ‌Jamin hak buruh perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan & kesehatan;
7. ‌Lindungi buruh migran & pekerja perikanan; ratifikasi  Konvensi ILO 188;
8. ‌Turunkan harga sembako, BBM, TDL, dan tarif tol;
9. ‌Hentikan represi & kriminalisasi gerakan rakyat; bebaskan seluruh tahanan aksi;
10. ‌Stop perang, blokade ekonomi, dan genosida, dukung kemerdekaan Palestina.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut