Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Asabri, Taipan Properti Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi untuk Keempat Kalinya

Senin, 05 April 2021 - 17:49:00 WIB
Kasus Asabri, Taipan Properti Tan Kian Diperiksa sebagai Saksi untuk Keempat Kalinya
Taipan properti, Tan Kian kembali diperiksa Kejagung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Asabri, Senin (5/4/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya sebanyak sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi di Asabri. Sembilan tersangka tersebut yaitu Dirut PT Asabri periode tahun 2011-Maret 2016 Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020 Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 Bachtiar Effendi, Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019 Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar serta Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Kemudian, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut