Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Ungkap Potensi Kerugian Konsumen terkait Beras Oplosan Tembus Rp99,35 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Beras Oplosan Naik ke Penyidikan, Ditemukan Unsur Pidana

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:26:00 WIB
Kasus Beras Oplosan Naik ke Penyidikan, Ditemukan Unsur Pidana
Dittipideksus Bareskrim Polri meningkatkan kasus beras oplosan ke tahap penyidikan. (Foto: Putranegara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri meningkatkan kasus beras oplosan ke tahap penyidikan. Pasalnya, ditemukan adanya unsur pidana dalam perkara itu. 

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menuturkan, peningkatan status tersebut usai dilakukannya gelar perkara dari seluruh rangkaian penyelidikan yang dilakukan terkait perkara beras oplosan. 

"Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana, sehingga dari hasil gelar perkara status penyelidikan kita tingkatkan menjadi penyidikan," ujar Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Helfi menambahkan, dalam kasus ini, Satgas Pangan Polri telah melakukan mengambil sampel beras premium dan medium dari pasar tradisional maupun pasar modern.

Kemudian, sampel tersebut dilakukan pengujian di Laboratorium Balai Besar Pengujian Standar Konsumen Pasca-Panen Pertanian. Berdasarkan hasil pengujian, terdapat lima merek beras premium yang tidak memenuhi standar mutu. 

"Lima merek sampel beras premium yaitu Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen dan Jelita," tuturnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut