Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Ungkap Potensi Kerugian Konsumen terkait Beras Oplosan Tembus Rp99,35 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Beras Oplosan Naik ke Penyidikan, Ditemukan Unsur Pidana

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:26:00 WIB
Kasus Beras Oplosan Naik ke Penyidikan, Ditemukan Unsur Pidana
Dittipideksus Bareskrim Polri meningkatkan kasus beras oplosan ke tahap penyidikan. (Foto: Putranegara)
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Polri menyatakan penyelidikan kasus ini diawali dengan adanya surat Menteri Pertanian kepada Kapolri pada tanggal 26 Juni 2025 tentang penyampaian hasil investigasi terhadap mutu dan harga beras kategori premium dan medium yang beredar di pasar dilakukan pada tanggal 6-23 Juni 2025 pada 10 provinsi dengan jumlah sampel sebanyak 268 sampel pada 212 merek beras.

Hasilnya, terhadap beras premium terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen. Ketidaksesuaian di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar 59,78 persen. Ketidaksesuaian berat beras kemasan berat riil di bawah standar sebesar 21,66 persen. 

Terhadap beras medium terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24 persen. Letidaksesuaian di atas HET sebesar 95,12 persen. 

Ketidaksesuaian berat beras kemasan berat riil di bawah standar sebesar 90,63 persen.

"Terdapat potensi kerugian  konsumen atau masyarakat pertahun sebesar Rp99,35 triliun, terdiri dari beras premium sebesar Rp34,21 triliun dan beras medium sebesar Rp 65,14 triliun," ucap Helfi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut