Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Daftar Lengkap 10 Pati dan Pamen Polri yang Dilantik Kapolri, Salah Satunya Polwan
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Binomo, Bareskrim Tetap Jadwalkan Pemeriksaan Indra Kenz Hari Ini

Jumat, 18 Februari 2022 - 07:26:00 WIB
Kasus Binomo, Bareskrim Tetap Jadwalkan Pemeriksaan Indra Kenz Hari Ini
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan pemeriksaan Indra Kenz dalam kasus Binomo tetap digelar hari ini, Jumat (18/2/2022). (Foto: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Indra Kenz (IK) terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo pada hari ini, Jumat (18/2/2022). Pemeriksaan digelar sekitar pukul 10.00 WIB.

"Akan mengundang saudara IK tanggal 18 Februari 2022 pukul 10.00 WIB," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (18/2/2022). 

Sementara itu, Indra Kenz melalui unggahan di media sosialnya diketahui sedang menjalani pengobatan di Turki. Menanggapi hal itu, Bareskrim tetap melaksanakan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Apabila yang bersangkutan tidak datang maka polisi memastikan adanya penjadwalan ulang pemeriksaan. 

"Penyidik tetap menjadwalkan sesuai panggilan buat Jumat, pukul 10.00 WIB. Terkait permohonan pengacara IK untuk penjadwalan ulang, penyidik tetap pada jadwal hari Jumat," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan terpisah.

Di sisi lain, Indra Kesuma alias Indra Kenz berjanji bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri setelah selesai menjalani perawatan medis. Janji itu disampaikan pengacaranya. 

Diketahui, penyidik mengungkap para korban diming-imingi keuntungan hingga 85 persen dari nilai dana yang dibuka. Aplikasi atau website Binomo telah menjanjikan keuntungan sebesar 80 hingga 85 persen dari nilai atau dana buka perdagangan yang ditentukan setiap trader atau korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut