Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sri Mulyani Bakal Temui Menko Polhukam Baru Hadi Tjahjanto, Bahas Kelanjutan Kasus BLBI
Advertisement . Scroll to see content

Kasus BLBI, KPK Sebut Sjamsul dan Istri Tak Punya Iktikad Baik

Jumat, 04 Januari 2019 - 23:35:00 WIB
Kasus BLBI, KPK Sebut Sjamsul dan Istri Tak Punya Iktikad Baik
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, Sjamsul Nursalim dan istri tidak memiliki iktikad baik karena dua kali mangkir pemeriksaan terkait kasus BLBI.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Koripsi (KPK) menyebut pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim tidak punya iktikad baik. Komisi antirasuah itu sudah memanggil keduanya sebanyak dua kali, namun mangkir dari panggilan KPK.

Keduanya dipanggil untuk diperiksa dalam penyelidikan baru kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

"Secara patut kami sudah melakukan pemanggilan dan juga sudah memberikan kesempatan. Kesempatan untuk bisa hadir memberikan keterangan ke KPK. Tetapi, kami tidak melihat ada itikad untuk hadir memberikan keterangan tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/1/2019).

Febri mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk menghadirkan Sjamsul dan Itjih. Namun, hingga saat ini keduanya tidak ada itikad baik untuk datang memenuhi panggilan KPK. Sikap keduanya, menurut Febri, akan menjadi salah satu hal yang akan dibicarakan dalam proses pengembangan ataupun penyelidikan dalam kasus ini.

"Nanti tentu itu menjadi salah satu poin bagi KPK untuk membicarakan lebih lanjut proses pengembangan atau penyelidikan ini akan berujung ke mana," tegasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut