Kasus Bupati Malang, KPK Cegah Pengusaha Iwan Kurniawan ke Luar Negeri
Minggu, 28 April 2019 - 16:48:00 WIB
Pemilihan kepala daerah tersebut akhirnya dimenangkan kembali oleh Rendra. Uang tersebut diduga dari proyek pengadaan buku dan alat peraga untuk SD dan SMP di dinas pendidikan Kabupaten Malang.
Rendra juga diduga berupaya mengatur proses lelang pada pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement). Hingga saat ini KPK telah memeriksa lebih dari 36 orang saksi.
KPK menjerat Rendra atas dugaan pelanggaran Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b pasal 11 Undang-Undang 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Editor: Zen Teguh