Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bawa 4 Brand, Intip Deretan Mobil Baru dan Konsep Toyota di JMS 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Century, KPK Panggil Dubes RI untuk Swiss Muliaman D Hadad

Senin, 27 Mei 2019 - 12:43:00 WIB
Kasus Century, KPK Panggil Dubes RI untuk Swiss Muliaman D Hadad
Ilustrasi, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (SINDOphot).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Swiss, Muliaman D Hadad, Senin (27/5/2019). Dia dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus Bank Century.

Sampai saat ini, Muliaman masih dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Belum, diketahui berapa lama dia akan dimintai keterangan.

"(Muliaman Hadad) tadi datang memenuhi panggilan. Dibutuhkan keterangan dalam pengembangan kasus Century," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (27/5/2019).

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan menganalisis pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP), Penyertaan Modal Sementara (PMS) serta proses merger Bank Century.

"Kita selidiki secara dalam dua proses yang sebelumnya. Kita akan membuat tim kajian dulu. Ini lebih dalam supaya kita punya gambaran," kata Agus di Gedung KPK, Jumat (25/5/2018).

Dalam putusan kasus Bank Century ada 10 nama yang disebut dan diduga ikut menyetujui pemberian FPJP serta menyetujui status Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut